BUMDes Sibabo
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sibabo merupakan lembaga usaha desa yang didirikan oleh Pemerintah Desa Sibabo sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
BUMDes Sibabo dibentuk sebagai wadah pengelolaan potensi desa secara terarah, profesional, dan berkelanjutan. Melalui berbagai unit usaha yang dijalankan, BUMDes Sibabo diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam pelaksanaannya, BUMDes Sibabo menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan usaha. BUMDes Sibabo juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat desa secara aktif dalam pengembangan dan pengelolaan usaha desa.
Keberadaan BUMDes Sibabo diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa serta sarana pemberdayaan masyarakat menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.
Visi
Terwujudnya BUMDes Sibabo sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Misi
- Mengelola potensi dan sumber daya desa secara profesional dan bertanggung jawab
- Mengembangkan unit usaha desa yang produktif dan berkelanjutan
- Meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat desa
- Menciptakan lapangan kerja bagi warga Desa Sibabo
- Mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes)
Prinsip Pengelolaan
BUMDes Sibabo dikelola dengan berlandaskan prinsip:
- Transparansi dalam pengelolaan usaha dan keuangan
- Akuntabilitas terhadap pemerintah desa dan masyarakat
- Profesionalisme dalam menjalankan setiap unit usaha
- Keberlanjutan untuk kepentingan jangka panjang desa